Tuesday, October 1, 2013

Kejinya Sarwo Edhie mertua SBY

Awan kelabu
Buta-tuli EsBeYe
Rakyat melawan

Tak terbayangkan kebiadaban mengerikan si komandan pembunuh berdarah dingin Sarwo Edhie mertua SBY, silahkan click dibawah ini... Memang sudah sepantasnya SBY Inkar janji, yang menjelang pemilu 2004&2009, SBY menjanjikan selama masa jabatan presiden akan menuntaskan kasus peristiwa Tragedi Nasional 1965/66, yang masih gelap persoalan Pembunuhan Massalnya. Janji-janji SBY itu memang menguntungkan bagi dirinya supaya bisa 2 x terpilih sebagai presiden, tentunya juga mendapat suara pemilu lebih dari 20 juta orang, dukungan anggota keluarga korban 65/66 yang masih bernasib malang-melintang. Rayuan SBY ke keluarga Korban Pembunuhan Massal 1965/66 hanya merupakan janji ilusi masturbasi.

Korban paska G30S 1965-Soeharto yang dibunuh dibawah komando Sarwo Edhie total berjumlah 3 juta orang. Bagi anggota keluarga korban yang hilang&dibunuh itu, juga ditambah jumlah korban yang dipenjarakan tanpa proses pengadilan, sampai hari ini nasib hidupnya tetap sengsara dalam ratapan tangis-sedih dan pilu tak menentu, menanti kapan Ayahnya, Ibunya, Neneknya, Kakeknya, Adiknya, Kakaknya atau anak2nya yang dibunuh atau hilang bisa ditemukan kembali. Bahkan anggota keluarga mereka semua itu yang masih hidup, beban hidupnya tetap terisolasi dalam kehidupan masyarakat sistim Pemerintahan "ORBA&REFORMASI ORBA"

Hai kawan!
janganlah berilusi
pada para pembantai umat insani
serta ke anggota keluarga keturunannya.

Pelaku pembantaian kemanusiaan
adalah keji,biadab dan kejam.

Selama 32 tahun Rezim Orde Baru
sadar akan sikap dan tindakannya
sebagai pelaku pembantaian massal.

Pencucian otak terhadap 200 juta umat 
melalui alat media cetak, filem dan pendidikan
telah melahirkan generasi penerus Reformasi-ORBA.


MiRa - Amsterdam, 1 Oktober 2013


Sarwo Edhie: Jangan berikan leher kalian gratis pada PKI

Reporter : Ramadhian Fadillah                          Selasa, 1 Oktober 2013 03:02:00
RPKAD. ©buku sejarah tni
199


Setelah menumpas G30S di Jakarta, Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) bergerak ke Jawa Tengah. Salah satu kota sasaran RPKAD adalah Solo yang saat itu menjadi salah satu basis PKI.

RPKAD mulai memasuki Solo sekitar akhir Oktober 1965. Kedatangan komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo dan pasukannya disambut aksi mogok kerja Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) di Stasiun Solo Balapan.

Mereka hanya duduk-duduk di pinggir rel. Kereta dari Yogyakarta, Semarang, Madiun dan tujuan lain tertahan di Solo.

Kolonel Sarwo pun berdialog dengan para buruh tersebut. Wartawan Senior Hendro Subroto melukiskan peristiwa itu dalam buku 'Perjalanan Seorang Wartawan Perang' yang diterbitkan Pustaka Sinar Harapan.

Sarwo yang berkaca mata hitam berteriak. "Siapa yang mau mogok, berkumpul di sebelah kiri saya."

Hening. Tak ada yang bergerak. Sarwo berteriak lagi. "Siapa yang tidak mau mogok supaya berkumpul di sebelah kanan saya. Saya beri waktu lima menit!"

Ternyata semua pekerja itu berkumpul di sebelah kanan Sarwo. Tak ada satu pun yang berdiri di kiri. "Lho ternyata tidak ada yang mau mogok. Kalau begitu jalankan kereta api," kata Sarwo.

Para pekerja itu bergerak ke pos masing-masing. Mogok kerja berakhir, kereta pun berjalan kembali.

Di Jawa Tengah, pasukan ini juga kerap melakukan show of force. Mereka konvoi keliling kota dengan panser dan puluhan truk pasukan RPKAD. Para prajurit melambai-lambaikan tangan dengan ramah pada masyarakat yang semula takut. Strategi itu berhasil, rakyat menyambut sementara para pendukung G30S mulai ciut.

Sekain konvoi, Sarwo juga berorasi di rapat umum yang dihadiri ribuan massa. Sarwo mencoba menggerakan rakyat agar berani melawan PKI.

"Siapa yang bersedia dipotong lehernya dibayar seribu rupiah?" teriak Sarwo. Massa terdiam.

"Sepuluh ribu rupiah?" Massa masih diam.

"Seratus ribu? Sejuta? Sepuluh juta?" lanjut Sarwo pada massa yang terdiam.

"Jika dibayar Rp 10 juta saja kalian tidak mau dipotong lehernya, jangan berikan leher kalian secara gratis pada PKI. Kalian lawan PKI. Jika kalian takut, ABRI berada di belakang kalian. Jika kalian merasa tidak mampu, ABRI bersedia melatih," kata Sarwo disambut sorak sorai massa.

Ucapan Sarwo Edhie benar-benar dilakukan. RPKAD melatih pemuda-pemuda maupun aktivis ormas antikomunis. Rakyat ikut bangkit melawan PKI.

Merekalah yang kelak menjadi jagal bagi para anggota PKI, atau simpatisan, atau orang yang dituding sebagai PKI. Sejarah kemudian mencatat pembantaian massal terjadi di Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur. Sarwo Edhie mencatat korban tewas tak kurang dari 3 juta orang.

Sumber:  http://www.merdeka.com/peristiwa/sarwo-edhie-jangan-berikan-leher-kalian-gratis-pada-pki.html

Monday, September 30, 2013

[Tanka] Tragedi Kemanusiaan 1965/66

Gelap gulita
Hening mencekam malam
Tersirat kelam
Merintis masa lalu
Pada akhir september

Bersepatu lars
Menjejak langkah derap
Pencabut nyawa

Riak kecil samudra
Anak bangsa meratap

Laras senjata
Bersimbah darah rakyat
Mengalir deras
Peristiwa misteri
Sejarah kehidupan


MiRa - Amsterdam, 30 September 2013

Wednesday, September 4, 2013

Vonis hukuman Djoko Susilo adalah bukti sikap pelecehan terhadap KPK


Menurut vivanews.com, Harta Djoko Susilo yang akan Dirampas Negara  melalui Pengadilan TIPIKOR sejumlah Rp200 Miliar, namun setelah hukuman vonis diputuskan nilai total aset Djoko Susilo yang disita Rp 120 Miliar, selanjutnya silahkan baca lampiran dibawah ini....

vonis hukuman terhadap Djoko Susilo dinilai KPK terlalu ringan, target tuntutan
penjara yang diminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp32 miliar dengan subsider 5 tahun kurungan serta tuntutan supaya Djoko tidak lagi memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik, nyatanya tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim Tipikor, selanjutnya silahkan click: http://www.antaranews.com/berita/393788/kpk-nilai-putusan-sidang-djoko-belum-mon\umental

"Menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta, atau jika tak dibayar diganti 6 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Hukuman ini lebih ringan dibanding yang diminta oleh jaksa penuntut umum KPK. Sebelumnya, mereka meminta Djoko dihukum 18 tahun penjara, mengembalikan Rp 32 miliar dan denda Rp 1 miliar atau diganti dengan 1 tahun kurungan, selanjut silahkan click:
http://www.tempo.co/read/news/2013/09/03/063510013/Vonis-Irjen-Djoko-Susilo-Dini\lai-Terlalu-Ringan

Penolakan vonis hukuman Djoko Susilo ini terbukti nyata adanya sikap pelecehan terhadap KPK. Karena hal ini membuktikan pula posisi Lembaga Hukum Pengadilan TIPIKOR secara terang-terangan menghina dan menunjukan keberpihakannya pada rezim KKN SBY warisan Soeharto.  Di mata rakyat Indonesia pun posisi KPK diragukan buat memperjuangkan penegakan hukum Keadilan di Indonesia, ataukah mungkin KPK di hadapan Hukum Negara memang dinilai sangat rendah dan tak punya wibawa dalam mengurus penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia, bahkan mungkin KPK dinilai tidak punya nyali untuk melawan maling-maling keparat dalam Institusi Aparat Keamanan Rezim SBY warisan Soeharo ini... Wallahu a'lam

***

Selasa, 3 September 2013 19:59 WIB

KPK nilai putusan sidang Djoko belum monumental

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai putusan
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo belum menjadi putusan monumental.

"Karena konstruksi hukumnya oke, tapi sanksinya belum mengakomodasi tuntutan jaksa penuntut umum," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK Jakarta, Selasa malam.

Bambang mengatakan konstruksi hukum yang dibangun Majelis Hakim Tipikor Jakarta mengakomodasi konstruksi hukum KPK dan berdasarkan fakta di persidangan.

"Putusan ini menarik karena rumusan dakwaan mengintegrasikan antara tindak
pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Bambang.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan itu mengatakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang dipakai sebagai konstruksi hukum bukan hanya UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melainkan juga UU No. 15 tahun 2002 juncto UU No 25 tahun 2003 tentang TPPU.

"Ini yang paling menarik. Dengan demikian, keputusan itu bisa menjadi model
putusan karena mengintegrasikan dua undang-undang dan mengintegrasikan
undang-undang yang sekarang dan undang-undang yang sebelumnya," kata Bambang.

Bambang juga menghargai keputusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta untuk
mengabulkan penyitaan seluruh aset kekayaan Djoko Susilo kecuali tiga harta
yaitu rumah yang didapatkan Djoko sebelum UU No. 15 tahun 2002 berlaku dan dua mobil toyota avanza yang kepemilikannya jelas.

Terkait sanksi kepada Djoko, KPK tetap menghormati putusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

"KPK dalam tuntutannya merumuskan hukuman kepada Djoko 18 tahun penjara, tapi Hakim hanya memutuskan 10 tahun penjara. Ini yang akan menjdi bagian kajian KPK," kata Bambang.

KPK, lanjut Bambang, akan menggunakan waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan apakah akan mengajukan banding atau tidak mengajukan banding atas keputusan sidang Terdakwa kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua dan empat tahun anggaran 2011 itu.

"Tuntutan yang juga tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim adalah hukuman tambahan. Pada titik inilah KPK harus mendidiskusikanya. Sanksi yang diputuskan oleh Hakim masih bisa diperdebatkan," kata Bambang.

Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Djoko Susilo karena telah terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan tersebut kurang dari dua pertiga dari tuntutan penjara yang diminta
jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp. 32 miliar dengan subsider 5 tahun kurungan serta tuntutan supaya Djoko tidak lagi memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2013

http://www.antaranews.com/berita/393788/kpk-nilai-putusan-sidang-djoko-belum-mon\umental

Berita terkait lainnya:

http://www.tempo.co/read/news/2013/09/03/063510035/Ini-Daftar-Harta-Irjen-Djoko-\yang-Disita-Negara

http://www.tempo.co/read/news/2013/09/03/063509801/3-Istri-Djoko-Susilo-Bergelim\ang-Harta

***

Rp200 Miliar, Harta Djoko Susilo yang Dirampas Negara
51 tanah, bangunan, mobil, tersebar di berbagai daerah. Ini rinciannya


Selasa, 3 September 2013, 11:19 Anggi Kusumadewi, Dedy Priatmojo

VIVAnews Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan harta Djoko Susilo yang akan dirampas negara mencapai lebih dari Rp200 miliar. Itu adalah harta rampasan dengan jumlah terbesar dalam sejarah.

Tidak pernah ada dalam sejarah republik ini, orang dirampas hartanya sampai Rp200 miliar. (Pejabat Ditjen Pajak) Bahasyim saja cuma disita Rp60 miliar.
Menurut saya ini berita baik, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Hari ini, Selasa 3 September 2013, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri
Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan menghadapi vonis Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ada tiga tuntutan yang dihadapi Djoko (baca rincian tuntutan Djoko di sini).

Selain meminta harta Djoko dirampas untuk negara, Jaksa KPK juga mengembalikan beberapa barang bukti berupa dokumen dan surat tanah yang dianggap tak terkait dengan korupsi yang dilakukan Djoko.

Berikut daftar harta kekayaan Djoko Susilo yang akan dirampas untuk negara:
1. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas Blok A9 RT 002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Bun Yani.
2. Tanah seluas 1.098 meter persegi dan bangunan di Jalan Paso RT 004/04
Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Haji Ali Sudin.
3. Tanah seluas 106 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana (istri kedua Djoko).
4. Tanah seluas 100 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
5. Tanah seluas 67 meter persegi dan bangunan di Jalan Dharmwangsa IX RT 005/01 Nomor 64 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
6. Tanah seluas 164 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 009/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
7. Tanah seluas 65 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 008/05
Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
8. Tanah seluas 897 meter persegi dan bangunan di Jalan Margasatwa Nomor 16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
9. Tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan D3 RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
10. Tanah seluas 1.234 meter persegi dan bangunan di Jalan Durian RT 006/04
Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Drs. Hirawan.
11. Tanah seluas 3.201 meter persegi dan bangunan di Jalan Paso RT 005/04
Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Henny Rayani Margana.
12. Tanah seluas 220 meter persegi dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04
Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
13. Tanah seluas 610 meter persegi dan bangunan di Jalan Durian Raya Nomor 7 RT 006/04 Nomor 6 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
14. Tanah seluas 50 meter persegi dan bangunan di Jalan Nusa Indah 1 Dalam Nomor 25 B RT 012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
15. Satu buah kunci mobil dengan lambang Mercy warna hitam nomor seri 320 4314.
16. Akta jual beli Nomor 491/2012 tanggal 20 November 2012 atas nama Mahdiana.
17. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI Cabang Rasuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan.
18. Tanah seluas 752 meter persegi dan bangunan di Golf Residence 1, Jalan Bukit Golf II Nomor 12 Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita (istri ketiga Djoko).
19. Tanah seluas 360 meter persegi dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E Nomor 1, Depok, atas nama Dipta Anindita.
20. Tanah seluas 877 meter persegi dan bangunan di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta, atas nama Dipta Anindita.
21. Tanah seluas 246 meter persegi dan bangunan di Jalan Cikajang Nomor 18 RT 06/06 Blok Q2 Pernisl Nomor 160 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita.
22. Tanah seluas 703 meter persegi dan bangunan di Jalan Prapanca Raya Nomor 6 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita.
23. Tanah seluas 752 meter persegi dan bangunan di Golf Residence 1 Jalan Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita.
24. Tanah luas 1.234 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
25. Tanah seluas 1.031 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
26. Tanah seluas 167 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
27. Tanah seluas 156 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
28. Tanah seluas 287 meter persegi dan bangunan di Keluarahan Panembahan,
Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.
29. Tanah seluas 286 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.
30. Tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Sondakan,
Laweyan, Surakarta, milik Poppy Femialya.
31. Uang tunai Rp10 juta sebagai pengembalian dari pemberian Suratmi terkait
pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Yogyakarta tahun 2010.
32. Tanah seluas 190 meter persegi dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil Nomor 16 RT 002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Sudiyono.
33. Satu unit rumah susun The Peak a Beaufort Residence at Sudirman lantai 25
unit A seluas 159 meter persegi di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9 Sudirman milik
Sudiyono.
34. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik beserta kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.
35. Uang sitaan senilai Rp6 miliar yang berasal dari RTGS dari rekening Bank
Mandiri atas nama Djoko Waskito.
36. Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 197 SW serta kunci, STNK, dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada April 2007. Menurut Erick, mobil itu adalah honor dari Djoko Susilo.
37. Tanah seluas 179 meter persegi dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah Nomor 20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, atas nama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013-Januari 2015.
38. Tanah seluas 3.988 meter persegi dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog
K-15, Pandan Sari, Bogor, atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU nomor 34.16711
39. Tanah seluas 2.640 meter persegi dan bangunan di Jalan Kapuk Raya RT 003/00 Nomor 36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Djoko Waskito yang digunakan sebagai SPBU nomor 34.14404.
40. Tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU nomor 44.51315.
41. Satu buah kunci mobil JEEP dgn kode CE 0888.
42. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah dengan nomor polisi B 1571 BG.
43. Satu unit mobil Wrangler 4.0L AT jenis Jeep warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi dengan nomor polisi B 1379 KJB produksi tahun 2007.
44. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin.
45. Uang tunai US$14.637, Sin$3.062, 20 Thai Baht, Rp68.860.000, dan 1 Riyal
Saudi.
46. Satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ dengan nomor polisi B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin berserta kunci mobil.
47. Tanah dan bangunan di Desa Cirangkong, Kumpay, Jawa Barat, milik Eva Susilo Handayani.
48. Satu unit condotel Swiss-Belhotel seluas 36,8 meter persegi di Segara Nusa
Dua, Bali, atas nama Sudiyono.
49. Uang tunai Rp500 juta di BRI dengan penyetor Soeharno.
50. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih dengan nomor polisi B 9372 FG atas nama Karjono.
51. Uang tunai sebesar Rp14.628.600 dengan pengiriman uang BCA tanggal 6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari. (eh)

Sumber:
http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/441107-rp200-miliar--harta-djoko-su\silo-yang-dirampas-negara

Berita terkait lainnya:
http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/441294-kpk--nilai-total-aset-djoko-\
susilo-yang-disita-capai-rp120-m


http://tamanhaikumiryanti.blogspot.com/
List of books, click:  http://sastrapembebasan.wordpress.com/

Monday, September 2, 2013

the blue souls
one rhythm started off
a shot deal

@MiRa - sep 2, 2013
para pemalak
menjarah uang rakyat
demi korupsi
setali tiga uang
istana sarang penyamun

* Kebocoran keuangan negara jumlahnya mencapai Rp 250 triliun. Pemerintah
sengaja membiarkan kolusi, korupsi, maupun nepotisme (KKN), oknum-oknum
penyelenggara negara bekerja sama dengan pengusaha hitam (white collar crime) merampok uang negara. Penjarahan itu dilakukan dengan melibatkan keluarga,  kerabat, atau kelompoknya, secara bersama-sama merampok uang negara, baik yang berasal dari pajak, non-pajak, pinjaman hibah, dan lainnya.

@MiRa - sep 2, 2013
jor-joran nyaleg
ngepul lupakan lara
periok nasi

* Menurut Data yang dirilis Independent Parliamentary Standards Authority
(IPSA), gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah USD 65.000. Gaji anggota DPR di Indonesia ini, katanya, 18 kali pendapatan per kapita penduduk.

@MiRa - sep 2, 2013
pat-patgulipat
nilep dokat negara
rakyatnya miskin

* Data yang dihimpun dari sumber pemerintah, media dan Dana Moneter
Internasional (IMF), menyebutkan gaji SBY mencapai USD 124.171 atau sekitar Rp 1,1 miliar per tahun. Artinya gaji SBY mencapai hampir 30 kali lipat dari
pendapatan per kapita penduduk.

@MiRa - sep 2, 2013

Monday, April 8, 2013

[Haiku] Ranah Afeksi

bercerai berai
impian masa depan
hanya ilusi

ranah afeksi
interaksi sosial
berkontradiksi

dialektika
misteri kehidupan
bermetafora

tiada daya
terjaga resah hati
kumandang adzan

Kemunafikan
Si kutu busuk loncat
siasat kafir

@MiRa, 8 April 2013

Wednesday, December 19, 2012

[Haiku] Ingatan masalalu : 1966 - 1967

[Haiku] Ingatan masa lalu
: 1966 - 1967

Rindu mencekam
tersekap dalam kamar
dipengungsian

Menapak jejak
dikeheningan malam
menuju pulang

Dengan bayinya
duduk seorang Nenek
di bangku panjang

MiRa - Amsterdam, 19 Desember 2012

Tuesday, December 18, 2012

[Haiku] Ingatan masa lalu: 1965 - 1966


[Haiku] Ingatan masa lalu
: 1965 - 1966


menanti diri
di ujung gang sayuti
tak kunjung tiba

jalanan lengang
tentara lalu-lalang
Anak menangis

gelap gulita
Kenangan masa silam
waktu jam malam

MiRa - Amsterdam, 18 Desember 2012

Friday, November 30, 2012

[Tanka] Buta Tuli

buta dan tuli
membakar keyakinan
terjaga mimpi
di celah kehidupan
tanpa kemerdekaan

gelap gulita
menyelimuti bumi
sepanjang musim
dalam kehadirannya
tertimbun daun kering

menuntut adil
pembebasan dirinya
tidak bermakna
benih tumbuh merambah
berbunga pucat pasi



MiRa - Amsterdam, 30 Nopember 2012

Tuesday, September 11, 2012

Pemilih Kiri di Belanda bersikap lebih sosial daripada pemilih sayap kanan


Foto: poster GOLPUT - Amsterdam, 10 September 2012

Dalam rangka pemilu parlemen di Belanda tgl 12 September besok,  seorang ekonom dari Universitas Mastrich, bernama Dr. Paul Smith, meneliti perilaku pemberi suara pemilu, dan menyimpulkan bahwa pemilih golongan "kiri" berprilaku lebih sosial dari pada para pemilih partai sayap kanan.

Penelitian Dr. paul Smith itu mengarah pada pilihan politik partai di pemilu tahun 2010, dengan mengukur skala preferensi pandangan politik mereka. Menurut beliau sebelumnya belom pernah ada penelitian dari ilmuwan Belanda, yang memiliki interes untuk menguji hubungan antara orientasi politik dan perilaku sosial pemberi suara pemilu.  Ia mengambil dataset peserta dalam kumpulan kategori sebanyak 3000 investor swasta.

Dari hasil pendekatan penelitian terhadap 3000 peserta itu, pemilih partai kristen reformis SGP memiliki pandangan politik paling kanan, kemudian urutan selanjutnya sebagai orang kanan adalah partai liberal, VVD dan PVV -  Wilder. Partai buruh (PvdA) dan Partai hijau (Groen Links) menilai dirinya berpandangan paling "Kiri", sedang pemilih partai sosialis menyebut dirinya sbg orang "kiri". Singkat kata, ada 32, 5 % dari 3000 peserta menyebut dirinya sebagai "Orang Kiri" dan 67,5% beraliran "kanan".

Menurut Smith, hasil penelitian di Amerika menunjukkan pemilih Partai Republik lebih cenderung berperilaku berburu harta demi kepentingan pribadinya dibanding pemilih partai demokrat.  Untuk menilai perilaku sosial yang cukup obyektif di Belanda, Dr. Smith menggunakan indikator sebagai berikut: berapa banyak orang yang beramal? Ada dua kategori bagi orang yang mendaftar sebagai donatur , yaitu terdaftar sebagai donor organ dan yang menjadi sukarelawan. Hasilnya menunjukkan bahwa 22 persen pemilih partai hijau memilih investasi di sektor ekosistem, sedangkan pemilih partai Liberal VVD hanya 9 persen. Dalam daftar angket penelitian, jumlah pemilih partai "kiri"  56 persen sebagai donor organ, dan pemilih sayap kanan 45 persen.
 


 Sumber: http://www.blikopnieuws.nl/bericht/149354/Linkse_kiezers_gedragen_zich_socialer_dan_rechtse_kiezers.html

MiRa - Amsterdam, 11 September 2012

Monday, September 10, 2012

[Haiku] Jagal


Pelaku jagal
Bangga membunuh orang
 
Kebiadaban

MiRa - Amsterdam, 9 September 2012

***


A still from the current event

Jagal (bahasa Inggris: ''The Act of Killing'')
adalah film karya sutradara Joshua Oppenheimer.

Jagal

Sutradara     Joshua Oppenheimer
Produser     Signe Byrge Sørensen
Musik     Elin Øyen Vister
Sinematografi     Carlos Arango de Montis ADFC, Lars Skree
Editing     Niels Pagh Andersen, Janus Billeskov Jansen, Mariko Montpetit, Charlotte Munch Bengtsen, Ariadna Fatjó-Vilas Mestre
Distribusi     Cinephil
Durasi     149 min. (director's cut)/115 min
Negara     Norwegia, Denmark, Inggris Raya
Bahasa     Indonesia

Sinopsis

Ketika pemerintah Indonesia digulingkan oleh militer pada 1965, Anwar dan kawan-kawan 'naik pangkat' dari preman kelas teri pencatut karcis bioskop menjadi pemimpin pasukan pembunuh. Mereka membantu tentara membunuh lebih dari satu juta orang yang dituduh komunis, etnis Tionghoa, dan intelektual, dalam waktu kurang dari satu tahun. Sebagai seorang algojo dalam pasukan pembunuh yang paling terkenal kekejamannya di Medan, Anwar telah membunuh ratusan orang dengan tangannya sendiri.

Hari ini, Anwar dihormati sebagai pendiri organisasi paramiliter sayap kanan Pemuda Pancasila (PP) yang berawal dari pasukan pembunuh itu. Organisasi ini begitu kuat pengaruhnya sehingga pemimpinnya bisa menjadi menteri, dan dengan santai menyombongkan segala macam hal, dari korupsi dan mengakali pemilu sampai melaksanakan genosida.

Jagal bercerita tentang para pembunuh yang menang, dan wajah masyarakat yang dibentuk oleh mereka. Tidak seperti para pelaku genosida Nazi atau Rwanda yang menua, Anwar dan kawan-kawannya tidak pernah sekalipun dipaksa oleh sejarah untuk mengakui bahwa mereka ikut serta dalam kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka justru menuliskan sendiri sejarahnya yang penuh kemenangan dan menjadi panutan bagi jutaan anggota PP. Jagal adalah sebuah perjalanan menembus ingatan dan imajinasi para pelaku pembunuhan dan menyampaikan pengamatan mendalam dari dalam pikiran para pembunuh massal. Jagal adalah sebuah mimpi buruk kebudayaan banal yang tumbuh di sekitar impunitas ketika seorang pembunuh dapat berkelakar tentang kejahatan terhadap kemanusiaan di acara bincang-bincang televisi, dan merayakan bencana moral dengan kesantaian dan keanggunan tap-dance.

Pada masa mudanya, Anwar dan kawan-kawan menghabiskan hari-harinya di bioskop karena mereka adalah preman bioskop: mereka menguasai pasar gelap karcis, dan pada saat yang sama menggunakan bioskop sebagai markas operasi untuk kejahatan yang lebih serius. Di tahun 1965, tentara merekrut mereka untuk membentuk pasukan pembunuh dengan pertimbangan bahwa mereka telah terbukti memiliki kemampuan melakukan kekerasan, dan mereka membenci komunis yang berusaha memboikot pemutaran film Amerika—film-film yang paling populer (dan menguntungkan). Anwar dan kawan-kawan adalah pengagum berat James Dean, John Wayne, dan Victor Mature. Mereka secara terang-terangan mengikuti gaya berpakaian dan cara membunuh dari idola mereka dalam film-film Holywood. Keluar dari pertunjukan midnight, mereka merasa “seperti gangster yang keluar dari layar.” Masih terpengaruh suasana, mereka menyeberang jalan ke kantor dan membunuh tahanan yang menjadi jatah harian setiap malam. Meminjam teknik dari film mafia, Anwar lebih menyukai menjerat korban-korbannya dengan kawat.

Dalam Jagal, Anwar dan kawan-kawan bersepakat untuk menyampaikan cerita pembunuhan tersebut kepada sutradara. Tetapi idenya bukanlah direkam dalam film dan menyampaikan testimoni untuk sebuah film dokumenter: mereka ingin menjadi bintang dalam ragam film yang sangat mereka gemari di masa mereka masih menjadi pencatut karcis bioskop. Sutradara menangkap kesempatan ini untuk mengungkap bagaimana sebuah rezim yang didirikan di atas kejahatan terhadap kemanusiaan, yang belum pernah dinyatakan bertanggung jawab, memproyeksikan dirinya dalam sejarah.

Kemudian sutradara film menantang Anwar dan kawan-kawannya untuk mengembangkan adegan-adegan fiksi mengenai pengalaman mereka membunuh dengan mengadaptasi genre film favorit mereka—gangster, koboi, musikal. Mereka menulis naskahnya. Mereka memerankan diri sendiri. Juga memerankan korban mereka sendiri.

Proses pembuatan film fiksi menyediakan sebuah alur dramatis, dan set film menjadi ruang aman untuk menggugat mereka mengenai apa yang mereka lakukan di masa lalu. Beberapa teman Anwar menyadari bahwa pembunuhan itu salah. Yang lain khawatir akan konsekuensi kisah yang mereka sampaikan terhadap citra mereka di mata publik. Generasi muda PP berpendapat bahwa mereka selayaknya membualkan horor pembantaian tersebut karena kengerian dan daya ancamnya adalah basis bagi kekuasaan PP hari ini. Saat pendapat berselisih, suasana di set berkembang menjadi tegang. Bangunan genosida sebagai “perjuangan patriotik”, dengan Anwar dan kawan-kawan sebagai pahlawannya, mulai berguncang dan retak.

Yang paling dramatis, proses pembuatan film fiksi ini menjadi katalis bagi perjalanan emosi Anwar, dari jumawa menjadi sesal ketika ia menghadapi, untuk pertama kali dalam hidupnya, segenap konsekuensi dari semua yang pernah dilakukannya. Saat nurani Anwar yang rapuh mulai terdesak oleh hasrat untuk tetap menjadi pahlawan, Jagal menyajikan sebuah konflik yang mencekam antara bayangan tentang moral dengan bencana moral.
Produksi

Film ini sebagian besar gambarnya diambil di sekitar Medan, Sumatera Utara, Indonesia antara 2005 sampai 2011. Pengambilan gambar dan wawancara selama tujuh tahun ini menghasilkan kurang lebih 1.000 jam rekaman. Diperlukan banyak editor dan waktu satu setengah tahun di London dan Copenhagen untuk menyunting rekaman tersebut menjadi film ini. Penyuntingan suara dan koreksi warna dilakukan di Norwegia.
Pranala Luar.


source: http://id.wikipedia.org/wiki/Jagal
http://tamanhaikumiryanti.blogspot.com/Information about Coup d'etat '65click: http://www.progind.net/  
List of books, click:  http://sastrapembebasan.wordpress.com/

[Haiku] outrage


slaughterhouse
proud for killing people
appalling

MiRa - Amsterdam, 9 September 2012

A still from the current event

The Act of Killing

Joshua Oppenheimer, Christine Cynn, Anonymous

In this chilling and inventive documentary, executive produced by Errol Morris and Werner Herzog, the unrepentant former members of Indonesian death squads are challenged to re-enact some of their many murders in the style of the American movies they love.

Programmer's Note

"I have not come across a documentary as powerful, surreal, and frightening in a decade," wrote Werner Herzog after seeing an early preview of The Act of Killing, and both he and Errol Morris were impressed enough to sign on as executive producers. A chilling and revelatory exploration of the sometimes perilously thin line between film violence and real-life violence, the film investigates a murderous, oft-forgotten chapter of history in a way that is startlingly original and bound to stir debate: enlisting a group of former killers to re-enact their lives (and deaths) in the style of the film noirs, musicals and westerns that they love.

The Act of Killing's subjects are the Indonesian paramilitary leader Anwar Congo and his band of dedicated followers. In the 1960s, Anwar was a small-time gangster who sold movie tickets on the black market and found an idealized self-image in the gunslinging heroes on the screen. Coming out of the midnight show, he and his friends felt "just like gangsters who had stepped off the screen," and were enraged by the communists who boycotted American films — the most popular and profitable. When the government of President Sukarno was overthrown by the military in 1965, Anwar and his cohorts joined in the mass murder of more than one million alleged communists, ethnic Chinese and intellectuals. Anwar and his friends take pride in their past and are eager to recreate it in the form of movie scenes with elaborate sets, costumes, pyrotechnics and extras enlisted to play victims. But as movie violence and real-life violence intertwine, Anwar's boastfulness gradually gives way to expressions of unease and regret.

Unlike other nations where the perpetrators of genocide have been brought to justice or disgraced, in Indonesia the killers stayed in power, wrote their own triumphant history, and became role models for millions of young paramilitaries to this day. Co-director Joshua Oppenheimer has spent over a decade working with death squads and their victims, which comes through in his knowledge of and passionate investment in this subject. This is a film people will be talking about for years to come.

Thom Powers

Director Biographies

  •  
    Joshua Oppenheimer was born in Austin, Texas. He has directed the documentaries The Entire History of the Louisiana Purchase (98) and, with Christine Cynn, The Globalisation Tapes (03) and The Act of Killing (12).
  •  
    Christine Cynn studied social anthropology at Harvard. She has collaborated with Joshua Oppenheimer on the feature documentaries The Globalisation Tapes (03) and The Act of Killing (12).
    source: http://tiff.net/filmsandschedules/tiff/2012/actofkilling

Friday, August 31, 2012

[Tanka] Teror dan Fitnah

teror dan fitnah
kerusuhan sosial
politik cowboy
produksi urat syaraf
anti demokratisasi

premanisasi
sistim politik uang
pemecah belah
rekayasa teroris
pemerintah koruptor


MiRa - Amsterdam, 31 Agustus 2012

Thursday, August 30, 2012

[Haiku] a Moonlit Autumn




moonlight
between the red rays
sky aglow


MiRa - Amsterdam, 30 August 2012

Tuesday, August 28, 2012

[Haibun] Ida Sang Hyang Widi


Today is a traditional celebration in Bali to honour and show their gratitude to the creator of the universe (Ida Sang Hyang Widi) as well as the spirits of the honoured ancestors.

the day Galungan
is the anniversary
of the creation

an offering
the spirits of universe
to visit the earth

MiRa - Amsterdam, 29 August 2012



Monday, August 27, 2012

[Haiku] star of earth




a young tomatoes
the plant pot on balcony
blooming star of earth

MiRa - Amsterdam, Aug 27 2012

Sunday, August 26, 2012

Refleksi Laluta: Alat komunikasi "twitter" di dunia maya anjang "perguncingan" media pasar bebas


Menurut berita republika.co.id: "...Kicauan papar hukum tatanegara.. @Yusrilihza_Mhd": SBY kan ngasi grasi sama Syaukani. Jadi beliau berhak dong dijuluki Presiden Koruptor, hehehe"...selanjutnya, silahkan click: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/12/08/25/m9bdob-ini-alasan-yusril-sebut-sby-presiden-koruptor

"...Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan Mustopa meminta Yusril maaf kepada SBY. "Yusril harus meminta maaf kepada SBY," kata Saan..." selanjutnya silahkan click: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/08/26/m9ci12-pdip-yusril-tak-perlu-minta-maaf-sebut-sby-koruptor

"..."Menurut saya Yusril tidak perlu minta maaf," kata Basarah saat dihubungi Republika, Ahad (26/8)..." selanjutnya silah click: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/08/26/m9ci12-pdip-yusril-tak-perlu-minta-maaf-sebut-sby-koruptor

Semacam bentuk pragmatisme berita beraroma "retorika" itu adalah ciri khas alat media di Indonesia, yang inginnya selalu dipandang spektakuler dalam penyajiannya sebagai alat Massa Media Pasar Bebas abad 21...ibaratnya buat publik pembaca, seperti sedang menonton permainan ping-pong , yang kadang mengasyikan tapi juga bisa mengaburkan persoalan yang akan disampaikan pada publik pembaca...

Dan kalau dinyatakan SBY sebagai presiden koruptor...lalu kenapa? Apa lantaran adalah tanggungjawab beliau yang membiarkan bahkan merestui dan melindungi para koruptor merajalela di Tanah Air kita tercinta ini...

Berapa banyak beliau terlibat di kasus korupsi, misalnya kasus haram Bank Century yang, katanya, dipakai buat biaya mensukseskan kampanye capres jilit 2nya...hal kasus inipun tak ada yang berani mengutak-atik..bahkan dikalangan para politik elit, sejenis Yusril pun beraninya menjadi "burung berkicau" di twitter  tapi ndak punya nyali buat menekuni secara serius menggugatnya sampai ke rahan hukum..

Sehubungan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI baru lalu ini, salah satu visi&misi beliau, tentunya untuk memberi remesi alias "Korting Vonis" masa tahanan para aktor koruptor, walaupun sebenarnya beliaulah yang paling bertanggung jawab atas kasus-kasus korupsi karena banyaknya jumlah Uang Negara, yang menguap entah kemana junrungannya selama dalam masa jabatan pemerintahannya..bukankah uang yang menguap itu adalah Uang Rakyat hasil "wajib bayar Pajak" dll....

ehm..terus terang, saya akan malu bahkan merasa jijik kalau punya sosok presiden seperti beliau itu..bayangkan...kalau publik umum mengkritisi presidennya, misalnya melalui dunia maya, twitter..lantas jalur media massa dimanfaatkan oleh pasukan anak2 buahnya, yang irama paduan suaranya terdengar: "mengembek...mbekkk", lalu kemudian jor-joran menonjolkan diri membela bossnya..

Setelah itu presidennya tampil ke publik umum melalui liputan media pasar bebas, yang tentunya mengekspresi muka "bayi sehat" tapi terlihat berwajah muram, sedih dan matanya berkaca-kaca, seperti..melas minta dikasihani oleh rakyatnya, yang sudah bosan dengan pencitraan.

Sebenarnya "trik" atau penampilan model aktor seperti itu, sudah lama kukenal pada sosok eks. presiden ORBA, telah dikenal dalam sistim pemerintahan totaliter, bernama Soeharto. Beliau selalu menunjukan wajah "Bayi Sehat"nya tapi berekspresi senyum di kulum...padahal makna senyumnya itu..selalu menggetarkan rasa takut rakyatnya. Seperti digambarkan pula oleh alm. pelukis LEKRA Basuki Resobowo dibawah ini...



Keahlian metode massa psychologi beliau-beliau ini, tentunya bermaksud untuk menakutkan rakyat ataupun meminta belaskasihan pada rakyat, yang memang ada ilmunya guna memanipulasi rakyatnya supaya mendapat dukungan massa atau supaya tidak kehilangan pendukung maupun simpatisannya...dan visi metode inipun memiliki jaminan "Loyalitas" sebagai alat mempertahankan kekuasaannya, melalui sistim bentuk pelestarian KKN dalam budaya masyarakat Kapitalisme di Indonesia...

Kini di abad 21, rakyat Indonesia tak bisa lagi di perlakukan sebagai "Domba" atau "sapi perah" yang gampang di giring  ke "alam lestari"nya.  Bentuk metode "manipulasi" abad 20 itu, yang berakibat proses "apatisme" sehingga dengan cara "trik-trik" aktor  berperan "memelas diri" atau "tersenyum memikat" tapi bertangan "besi, keji dan kejam" itu tak lagi mempan karena sudah dianggap kadaluarsa..

Ingat! Rakyat Indonesia adalah Manusia yang punya Otak dan hati nurani, yang sampai saat ini hidup dalam sistim pendidikan bersifat pembodohan itu, tidak lagi manjur terpengaruh oleh "jimat aji mumpung" nya sistim Kapitalisme ... apalagi alat komunikasi di dunia maya semakin canggih jalur informasinya, dan dinilai sebagai sarana fasilitas yang bebas dan kritis...suatu kali nasib penguasa asosial serta tak berprikemanusiaan itu akan menjadi "Boomerang" menyerang dirinya. Hukum "sebab-akibat" adalah proses alamiah...ibaratnya, menurut ajaran agama: "Ada Kekuasaan di Atas penguasa..." maka sang Pencipta Alam Semesta ini akan merestui umatnya berlawan menuntut hak keadilan sosial...


MiRa - Amsterdam, 26 Agustus 2012