Tuesday, March 25, 2014

Surat Cinta SBY ke Arab Saudi





Terkait kasus pembebasan bersyarat Satinah, pihak Pemerintah RI sudah menjanjikan untuk menyanggupi membayar lunas uang  kompensasi persyaratan  tuntutan pihak ahli waris korban, yaitu uang  "Penyelesaian Damai (tanazul)" senilai Rp. 25 milyar (10 juta RS). Dan ternyata sampai hari ini, tanggal 25 Maret 2014, pihak pemerintah SBY tidak mau menepati janjinya, melainkan hanya mau membayar kompensasi sejumlah Rp 12 miliar, sehingga hukuman pancung Satinah Binti Jamidi ditetapkan pada tgl. 3 April 2014....

Menurut info berita di situs tempo hari ini, tgl. 25 Maret 2014, http://www.tempo.co/read/news/2014/03/25/173565088/Cegah-Eksekusi-Satinah-SBY-Surati-Raja-Saudi-, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi untuk menunda eksekusi terhadap Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Unggaran, Jawa Tengah.....lha ..koq aneh bin ajaib..buat apa SBY kirim surat ke Raja Arab Saudi? bukankah urusannya buka urusan cinta, tapi adalah persoalan kasus hukum dari tuntutan pihak penuntut  ahli waris korban, yang menuntut uang kompensasi terhadap yang dituntut senilai Rp. 25 milyar?

Langkah SBY menulis surat ke Raja Arab Saudi, ibaratnya seperti lebay yang curhat mengiba-iba memohon sang Raja Arab Saudi supaya membantu menangani persoalan eksekusi Satinah. Langkah SBY ini sangat memalukan bangsa dan rakyat Indonesia dimata Hukum Internasional. Sikap presiden RI kita ini sepertinya tidak mengerti, atau bahkan tidak mampu memahami persoalan hukum kenegaraan di negaranya sendiri maupun di negara Arab Saudi. Bukankah adalah tanggungjawab pemerintah SBY yang berkewajiban melindungi warga negaranya yang sedang terkena musibah di negara asing, dalam hal ini melunasi uang kompensasi itu.

Kalau memang pemerintah SBY ini punya hati nurani dan punya rasa tanggungjawab maka buktikanlah dengan sikap dan tindakan niat baiknya buat melindungi warga negaranya yang sedang bernasib buruk...adalah kewajiban pemerintah RI  membayarkan uang kompensasi tersebut dengan cara apapun juga..bukankah pendapatan devisa negara dari TKI "selama semester I-2013 sudah mencapai 3,7 miliar dollar AS? click: http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/08/26/tki-penyumbang-devisa-terbesar-587267.html

Solidaritas dana sumbangan dari rakyatnya sudah mencapai RP.103  juta, click: http://www.tempo.co/read/news/2014/03/24/058564927/Dana-Peduli-Satinah-Terkumpul-Rp-103-Juta
Kini, giliran SBY yang seharusnya mengusahakan penyediaan dana dari bujet pendapatan devisa negara dari TKI, yang mencapai 3,7 milyar dollar AS itu, untuk membayar uang kompensasi penuntut hukum ahli waris korban warga Arab Saudi... . atau apakah uang sebesar jumlah tersebut sedang dipakai buat biaya dana kampanye PEMILU 2014 Partai Demokrat dan Capresnya PD?

Selamatkan Satinah dari Hukuman Mati!

MiRa - Amsterdam, 25 Maret 2014

No comments:

Post a Comment